BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan mulai Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diyakini tidak hanya bertujuan mengatur waktu belajar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. H. Aamsyah HM, M.M., menjelaskan bahwa penerapan lima hari sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pembelajaran dengan memberikan keseimbangan antara proses pendidikan di sekolah dan peran keluarga di rumah.
"Betul sekali, kebijakan ini untuk penguatan terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan juga memberikan keseimbangan dalam pembentukan karakter peserta didik melalui peran tenaga pendidik bersama keluarga," ujar Aamsyah saat diwawancarai.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi guru dalam memenuhi ketentuan jam kerja sesuai regulasi, yakni 37,5 jam kerja setiap minggu, sehingga pelaksanaan tugas mengajar maupun administrasi dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, pola pembelajaran lima hari dinilai akan lebih selaras dengan berbagai program nasional, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program pemerintah pusat.
"Anak-anak nantinya tidak harus disuguhi makanan sejak pagi-pagi sekali. Dengan pengaturan waktu belajar, pada saat waktu makan siang atau ketika anak mulai lapar, program Makan Bergizi Gratis dapat dilaksanakan dengan lebih efektif. Kami akan mengintegrasikan kebijakan ini dengan program Presiden dalam rangka penguatan pembelajaran di sekolah," jelasnya.
Baca Juga : Resmi! Bupati Wajo Tetapkan Sekolah Lima Hari Mulai Tahun Ajaran 2026/2027
Aamsyah juga menegaskan bahwa manfaat lain dari sistem lima hari sekolah adalah semakin besarnya kesempatan orang tua untuk berperan dalam mendidik anak.
Selama ini, kata dia, interaksi orang tua dengan anak lebih banyak terjadi pada hari libur. Dengan adanya dua hari libur setiap pekan, keluarga memiliki waktu yang lebih luas untuk membangun komunikasi, memberikan pembinaan, serta menanamkan nilai-nilai karakter kepada anak.
"Selama ini peran orang tua terhadap anak lebih banyak pada hari Minggu. Sekarang kita memberikan ruang yang lebih banyak bagi keluarga untuk berinteraksi dengan anak. Harapan kami, orang tua memiliki peran yang lebih besar dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa selama dua hari bersama keluarga," ungkapnya.
Penerapan sekolah lima hari ini telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Wajo Nomor 356/VI/Tahun 2026 dan berlaku bagi PAUD, SD, serta SMP negeri maupun swasta di bawah pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah Kabupaten Wajo berharap kebijakan tersebut mampu menghadirkan proses belajar yang lebih berkualitas, memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan sinergi antara sekolah dan keluarga, serta mendukung keberhasilan berbagai program pendidikan nasional demi terwujudnya generasi Wajo yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.(Tim)
Editor : Edi Prekendes



