BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,62 triliun atau 103,08 persen dari target Rp1,57 triliun. Selain kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, APBD Wajo juga mencatat surplus sebesar Rp85,09 miliar.
Namun, capaian tersebut masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, di balik keberhasilan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Wajo tetap menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada ditiadakannya anggaran kerja sama media di DPRD Wajo dengan alasan sistem satu pintu dan efisiensi belanja.
Kebijakan itu sebelumnya memicu aksi penyampaian aspirasi oleh puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Organisasi Media Daerah (FORMADA) Kabupaten Wajo di DPRD Wajo pada 8 Juni 2026. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran media yang dinilai berpotensi mengurangi akses publik terhadap informasi pembangunan daerah.
Baca Juga : Pendapatan Wajo Lampaui Target, Tapi Efisiensi Anggaran Justru Pangkas Belanja Media
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada intensitas perjalanan dinas Bupati Wajo, Andi Rosman, ke sejumlah daerah untuk menghadiri berbagai kegiatan, termasuk agenda Kerukunan Keluarga Wajo (KKW) di Kendari dan Samarinda. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sebagian kalangan mengenai manfaat nyata dari setiap perjalanan tersebut bagi pembangunan Kabupaten Wajo, terutama ketika pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Pengamat kebijakan publik Rafli menilai yang menjadi perhatian masyarakat bukanlah frekuensi perjalanan dinas, melainkan hasil atau manfaat konkret (output dan outcome) yang diperoleh daerah dari setiap agenda yang dihadiri. Menurutnya, transparansi mengenai hasil perjalanan dinas penting agar masyarakat mengetahui manfaat yang diterima Kabupaten Wajo.
Sementara itu, Bupati Andi Rosman sebelumnya menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat Wajo yang berada di perantauan dan memiliki manfaat bagi daerah. Ia juga membantah adanya penggunaan anggaran pemerintah untuk membiayai peserta non-ASN dalam rombongan.
Di tengah capaian pendapatan daerah yang melampaui target, publik berharap kebijakan efisiensi anggaran diterapkan secara proporsional, disertai keterbukaan mengenai prioritas belanja daerah, termasuk manfaat dari setiap perjalanan dinas yang menggunakan anggaran pemerintah.(Tim)
Editor : Edi Prekendes




