BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Polemik dugaan penyebab abrasi di bantaran Sungai Walanae, Desa Benteng Lompoe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya Pelaksana Lapangan CV Syarif Hidayatullah, Herman, menyampaikan bahwa abrasi lebih dipengaruhi faktor alam, kini kondisi terbaru di lapangan kembali menjadi sorotan.
Pada Selasa (7/7/2026), warga memperlihatkan kondisi lahan di pesisir Sungai Walanae yang berbatasan dengan Dusun Wetareng, Kecamatan Tempe. Tebing sungai tampak mengalami longsor akibat terkikis derasnya arus banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sejumlah pohon kelapa, mangga, dan pisang terlihat roboh hingga masuk ke aliran sungai. Menurut warga, longsor tersebut terjadi saat aktivitas penambangan pasir menggunakan pompa telah dihentikan.
Salah seorang warga, Bulla, sambil menunjukkan lokasi longsor mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi bukti bahwa abrasi masih terjadi meski tidak ada aktivitas penambangan.
"Ini bisa dilihat sendiri. Pompa tambang sudah berhenti, tetapi lahan tetap longsor setelah banjir. Karena itu jangan langsung menyimpulkan penyebabnya hanya karena tambang pasir tanpa melihat kondisi sebenarnya di lapangan," ujarnya.
Pernyataan tersebut memperkuat pemberitaan sebelumnya yang memuat keterangan Pelaksana Lapangan CV Syarif Hidayatullah, Herman. Saat itu Herman menyatakan abrasi di sejumlah titik bantaran Sungai Walanae tidak hanya terjadi di sekitar lokasi tambang, tetapi juga di kawasan lain, seperti sekitar Jembatan Tokampu, Kecamatan Tempe, yang tidak terdapat aktivitas penambangan pasir.
Menurut Herman, tingginya debit air Sungai Walanae saat musim hujan, perubahan arus sungai, dan faktor alam lainnya merupakan aspek yang perlu dikaji secara ilmiah sebelum menyimpulkan penyebab abrasi.
Sebelumnya, warga Wetareng juga mengaku abrasi telah menggerus lahan mereka bahkan sebelum aktivitas tambang pasir berjalan. Salah seorang warga, Asri, menyebut lahannya yang semula sekitar 100 meter kini tinggal sekitar 70 meter akibat terus terkikis.
CV Syarif Hidayatullah sendiri sebelumnya berharap pemerintah dapat melakukan kajian objektif serta memfasilitasi dialog antara perusahaan, masyarakat, dan instansi terkait. Perusahaan menegaskan izin usaha pertambangan (IUP) telah diterbitkan sejak 2024, namun operasional belum berjalan karena adanya penolakan dari sebagian masyarakat dan hal ini sudah merugikan kami dimana biaya sudah dikeluarkan cukup banyak dan ijin sudah keluar namun aktivitas tambang pasir dihentikan.
Meski demikian, penyebab pasti abrasi di bantaran Sungai Walanae masih memerlukan kajian teknis dari instansi berwenang, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, maupun akademisi. Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan kesimpulan berdasarkan data ilmiah mengenai pengaruh faktor alam maupun aktivitas manusia terhadap terjadinya abrasi.
Berita ini merupakan lanjutan dari pemberitaan sebelumnya mengenai polemik tambang pasir di Desa Benteng Lompoe. BERITAWAJO.ID tetap membuka ruang hak jawab dan tanggapan dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, instansi teknis, akademisi, perusahaan, dan masyarakat, demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.(Tim)
Editor : Edi Prekendes



